Beatifikasi

by | Oct 10, 2020 | Chaplain | 0 comments

Tanggal 10 October ini adalah proses beatifikasi dari Carlo Acutis di Asisi Italia. Carlo lahir 3 Mei 1991 dan wafat pada tanggal 12 October 2006. Saya chatting dengan umat, dan saya jadikan tulisan di artikel Minggu ini. Tulisan ini saya ambil dan ringkaskan dari ensiklopedia online.

Siapa sih orang-orang kudus itu?

Orang kudus adalah mereka yang telah dinyatakan “kudus” secara resmi oleh Gereja Katholik dan Gereja Ortodox, di bawah bimbingan Roh Kudus. Mereka terdiri dari tua-muda, rohaniwan-rohaniwati, janda dan perawan, noble blood-rakyat jelata, dari berbagai tempat. Lebih dari 10,000 orang telah dinyatakan sebagai orang kudus. Lebih dari 250 jenasahnya tetap utuh.

Apakah sudah ada orang kudus dari Indonesia?

Setahuku belum ada yang dinyatakan secara resmi sebagai santo, santa dan martir dari Indonesia. Tetapi ada martir yang wafat di Indonesia seperti Redemtus dan Dionisius yang wafat membela iman di Aceh. Walaupun sebenarnya kandidatnya itu ada, misalnya Rm. Sanjaya yang dibunuh di Muntilan atau Mgr. Yohanes Arts di Maluku yang dibunuh tentara Jepang demi iman.

Bagaimana Kriterianya?

Paus Gregorius IX pada tahun 1234 mulai menerapkan standard proses beatifikasi, dan kemudian. Pada tahun 1588, Paus Sixtus V melengkapinya. Adalah Kongregasi bagi Penyebab Penganugerahan Gelar Santo Santa (Congregation for the Causes of Saints) yang mengatur pentahapan-pentahapannya.

Kenapa Standar itu penting?

Dibuat standar proses karena pernah terjadi kekeliruan, seorang rahib dinyatakan sebagai martir. Tetapi dia ternyata terbunuh oleh pemabuk dan bukan karena konsekwensi dari iman. Kita juga perlu ingat bahwa 300 tahun pertama kekatholikan, Gereja dalam masa penganiayaan dan pencatatan tidak begitu teliti, sehingga bisa terjadi kekeliruan. Maka untuk menghindari kekeliruan dibuat sebuah standard proses.

Bagaimana prosesnya?

THE SERVANT OF GOD (PELAYAN TUHAN)
Proses pertama adalah menjadi servant of God. Apabila seorang yang telah meninggal dunia umat beriman mengenali kekudusannya atau keteladannya sebagai orang beriman, maka Uskup Diosesan memprakarsai proses penyelidikan. Dimana salah satu unsur penyelidikan adalah apakah suatu permohonan khusus atau mujizat telah terjadi melalui perantaraan calon santo-santa yang bersangkutan.

Gereja juga akan menyelidiki tulisan-tulisan calon santo-santa guna melihat apakah mereka setia pada “ajaran yang murni,” yang pada intinya tidak didapati adanya suatu kesesatan atau suatu yang bertentangan dengan iman Katolik. Segala informasi ini dikumpulkan disahkan dan dimeterai, diserahkan kepada Kongregasi bagi Penyebab Penganugerahan Gelar Santo Santa.

Seorang teman iman pernah bercanda, kalau ada calon orang yang kudus yang suka menulis, maka proses beatifikasinya akan makin lama karena semua tulisannya akan diperiksa. Carlo dinyatakan sebagai servant of God pada 24 November 2016.

VENERABILIS
Pada tahap kedua ini, proses dilanjutkan. Kesucian kandidat orang kudus diperiksa. Postulator akan mengajukan keberatan-keberatan dan harus bisa disanggah oleh Kongregasi, untuk memastikan bahwa ia wafat karena iman dan sungguh mempersembahkan hidupnya sebagai kurban cinta kepada Kristus dan Gereja. Dalam perkara-perkara lainnya, Kongregasi memeriksa apakah calon digerakkan oleh belas kasih yang istimewa kepada sesama dan mengamalkan keutamaan-keutamaan dalam tindakan yang menunjukkan keteladanan dan kegagahan.

Jika pada proses ini tidak didapati keraguan, maka calon orang suci mendapat gelar Venerabilis. Carlo ditetapkan venerable pada tanggal 5 Juli 2018.

BEATIFIKASI

Dalam proses tahap tiga ini:

Untuk Martir
Seorang martir dapat dibeatifikasi dan dimaklumkan sebagai “Beato-Beata” dengan keutamaan kemartiran itu sendiri. Jadi kematiannya sudah cukup membuktikan kegagahannya dalam laku iman.

Orang Suci bukan Martir
Jika kandidat bukan mati karena kemartiran, maka diperlukan tanda dari Surga berupa mujizat. Mujizat itu terjadi karena doa permohonan kepada Tuhan dengan perantaraan kandidat orang suci yang bersangkutan. Dalam memastikan kebenaran mukjizat, Gereja melihat apakah Tuhan sungguh melakukan mujizat lewat perantaraan calon Beato/Beata. Jika ada mujizat, maka kandidat diberi gelar beato/beata.
Setelah dibeatifikasi maka dia bisa dihormati namun terbatas pada satu keuskupan, wilayah atau sebuah tarekat religius tertentu. Paus akan menetapkannya lewat Misa atau ofisi liturgy yang pantas.

Kanonisasi
Tahap terakhir, adalah kanonisasi. Setelah beatifikasi, suatu mukjizat lain masih diperlukan untuk kanonisasi dan memaklumkan secara resmi seseorang sebagai seorang santo-santa. Ketika terjadi mujizat dan diperiksa kebenaranya, maka Paus akan mengumumkan beato/beata yang bersangkutan sebagai Santo/Santa dalam sebuah misa. Pada Misa itu kisah dari Santo/Santa yang bersangkutan diceritakan.

Berapa Lama seseorang dinyatakan sebagai orang Suci?

Jarang sekali yang dibawah 10 tahun. Umumnya di atas 50 tahun, dan bahkan ada yang sampai ratusan tahun baru dinyatakan sebagai orang suci.

Saudaramu dalam Kristus,
Fr. Petrus Suroto MSC

Kategori